Saat dimintai keterangan, tersangka mengaku perbuatan menipu telah dilakukannya di banyak lokasi. Di antaranya di daerah Batusangkar, Padang, dan Solok. Modusnya ia berpura-pura menjadi polwan untuk bisa meminjam sepeda motor warga dengan alasan dapat panggilan tugas mendadak dari kantor. Setelah berhasil dipinjam, kemudian motor ia bawa kabur dan digadaikan.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kini ditahan di Mapolsek setempat.
No comments:
Post a Comment