Liputan6.com, Tegal: Seorang supir
truk ditangkap petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tegal, Jawa Tengah,
Kamis (17/5), lantaran berusaha kabur saat polisi memeriksa surat-surat
berkendaranya. Saat kabur, truk yang ia kendarai menabrak mobil patroli
polisi.
Saat diinterogasi polisi, sopir bernama Darmin ini mengaku sebagai wartawan tabloid Berita Investigasi Nasional. Darmin menunjukkan kartu pers dan buku profil tabloidnya yang beralamat di Bandung, Jawa Barat.
Setelah didesak, Darmin mengaku ia hanya wartawan gadungan. Kartu pers didapatkan dengan membayar Rp 800 ribu ke pihak tabloid. Darmin mengaku tertarik memiliki kartu pers karena diiming-imingi bahwa semua urusan dengan polisi bakal lancar dengan menunjukkan kartu tersebut.
Saat diinterogasi polisi, sopir bernama Darmin ini mengaku sebagai wartawan tabloid Berita Investigasi Nasional. Darmin menunjukkan kartu pers dan buku profil tabloidnya yang beralamat di Bandung, Jawa Barat.
Setelah didesak, Darmin mengaku ia hanya wartawan gadungan. Kartu pers didapatkan dengan membayar Rp 800 ribu ke pihak tabloid. Darmin mengaku tertarik memiliki kartu pers karena diiming-imingi bahwa semua urusan dengan polisi bakal lancar dengan menunjukkan kartu tersebut.

No comments:
Post a Comment