Liputan6.com, Semarang: Dua pelaku
penipuan identitas kartu tanda penduduk ditangkap Satreskrim Polres
Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/5), saat hendak membuat ATM. Penangkapan
keduanya berdasarkan laporan dari kantor cabang BCA Ambarawa setelah
mengecek KTP yang bersangkutan palsu.
Petugas bank dan pihak keamanan curiga karena mendapati identitas ganda. Setelah tas tersangka digeledah, polisi mengamankan empat ATM dari berbagai bank, 23 sim card, lima buah ponsel, serta sejumlah KTP dengan identitas palsu.
Kedua tersangka mengaku dirinya orang suruhan yang diperintah seseorang berdomisili di Jakarta. Kedua tersangka mendapat imbalan Rp 800 ribu untuk pekerjaan membuka tiga rekening lengkap dengan ATM.
Petugas bank dan pihak keamanan curiga karena mendapati identitas ganda. Setelah tas tersangka digeledah, polisi mengamankan empat ATM dari berbagai bank, 23 sim card, lima buah ponsel, serta sejumlah KTP dengan identitas palsu.
Kedua tersangka mengaku dirinya orang suruhan yang diperintah seseorang berdomisili di Jakarta. Kedua tersangka mendapat imbalan Rp 800 ribu untuk pekerjaan membuka tiga rekening lengkap dengan ATM.

No comments:
Post a Comment