18.5.12

Mencuri di Rumah Kos, Deden Tertangkap

Liputan6.com, Bandung: Deden, tersangka pencurian yang kerap melakukan aksinya di sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditangkap ketika sedang melakukan aksinya, Rabu (16/5). Modus yang digunakan residivis buruan polisi ini dengan cara berpura-pura mendatangi rumah kos untuk mencari kamar yang akan disewa.

Namun, ketika korban lengah, tersangka langsung menggasak barang berharga milik korban. Nahas, aksinya kali ini tertangkap tangan saat mencuri sebuah laptop. Tersangka mengaku nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan dan terdesak kebutuhan sehari-hari. Polisi pun tak langsung percaya karena tersangka sudah sering mencuri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Bojongsoang dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

No comments: