Menanggapi orang-orang yang kontra, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa apa yang dilakukannya tersebut sebagai bentuk pembelajaran etika. Sehingga masing-masing orang yang menggunakan teknologi harus menjunjung tinggi etika meski menyampaikannya di sesuatu forum yang bebas seperti teknologi internet.
"Ini pembelajaran aja, kalau menyampaikan sesuatu itu kan ada etikanya," ujar Emil, begitu Ridwan Kamil akrab disapa saat ditemui usai menghadiri pembukaan 16th Asiana Parachuting Championship & Indonesia International Open 2014 di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Jalan Pajajaran, Sabtu (6/9/2014).
Ridwan Kamil atau Emil, memamh dikenal sebagai pejabat yang aktif di media sosial Twitter. Media sosial dimanfaatkannya sebagai upaya menghubungkan dirinya dengan masyarakat khusus warga Bandung. Dirinya juga tidak sungkan untuk membalas mention yang disampaikan kepada dirinya, baik secara serius atauoun bercanda. Namun beberapa kali, Emil juga sempat memperingatkan beberapa orang di Twitter untuk sopan.
"Ini pembelajaran aja, kalau menyampaikan sesuatu itu kan ada etikanya," ujar Emil, begitu Ridwan Kamil akrab disapa saat ditemui usai menghadiri pembukaan 16th Asiana Parachuting Championship & Indonesia International Open 2014 di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Jalan Pajajaran, Sabtu (6/9/2014).
Ridwan Kamil atau Emil, memamh dikenal sebagai pejabat yang aktif di media sosial Twitter. Media sosial dimanfaatkannya sebagai upaya menghubungkan dirinya dengan masyarakat khusus warga Bandung. Dirinya juga tidak sungkan untuk membalas mention yang disampaikan kepada dirinya, baik secara serius atauoun bercanda. Namun beberapa kali, Emil juga sempat memperingatkan beberapa orang di Twitter untuk sopan.
"Khususnya untuk anak muda, karena teknologi bisa begitu mudah menyampaikan pesan, tapi harus ada batas dan etika dalam menyampaikan," katanya.
Emil sendiri termasuk orang yang terbuka terhadap kritikan, karena dirinya menganggap bahwa kritikan adalah sesuatu yang membangun. Jika jatuhnya kepada caci maki, dirinya tidak terima dan dapat saja melaporkan yang bersangkutan kepada kepolisian dengan pasal pelanggaran UU ITE.
"Bedakan kritik dengan caci maki, itu kan dua hal yang berbeda. Ini kan sudah cacian ke pribadi yang sudah melewati batas, kan ada aturan yang harus dilakukan. Itu aja," tutur Emil.
Sementara itu, untuk penghina di twitter yang akhirnya membuat Ridwan Kamil melaporkannya ke kepolisian dikarenakan yang bersangkutan sudah menyerang pribadi Ridwan Kamil. Dirinya sempat memberitahu sang pemilik akun bahwa yang bersangkutan telah melanggar pasal 27 UU 11 tahun 2008 UU ITE. Namun, proses penyelidikan menemui hambatan karena pemilik akun @kemalsept sudah menghilang dari Twitter karena pemiliknya sudah menutup akun tersebut. Meski begitu, screenshot masih disimpan oleh Ridwan Kamil yang berisi cacian kepada dirinya.
No comments:
Post a Comment