KEDIRI, KOMPAS.com — Puluhan warga Desa Tarokan
Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (29/10/2013)
malam, menggeruduk Mapolsek Tarokan dalam kisruh Pemilihan Kepala Desa
setempat. Mereka mendatangi mapolsek karena mengetahui ada empat orang
yang diamankan dalam kasus jual beli kartu pemilih.
Warga marah
karena menganggap empat orang pendukung salah satu calon itu telah
merusak pesta demokrasi. Di desa itu ada empat calon kepala desa yang
akan bertarung mendulang suara terbanyak dalam Pikades, Rabu
(30/10/2013). Keempat kandidat tersebut adalah Saripen, Donianto,
Supadi, dan Ahmad Gandi.
Roni, salah seorang warga, mengatakan,
empat warga yang ditangkap itu adalah pendukung Supadi. Oleh karena itu,
warga yang berasal dari gabungan pendukung ketiga calon lainnya
mendesak agar Supadi didiskualifikasi dari pencalonan. "Kami tidak sudi
dipimpin kepala desa yang berlaku curang. Jual beli kartu suara adalah
tindakan melanggar hukum. Supadi harus mundur," kata Roni.
Semakin
malam, jumlah warga yang datang ke mapolsek semakin banyak. Mereka
terus meneriakkan hujatan kepada empat warga yang diamankan dan kepada
calon kades yang didukung oleh keempat orang itu.
Untuk
menghindari hal yang tidak diinginkan, polisi kemudian mengevakuasi
keempat pelaku ke Mapolres Kediri Kota menggunakan kendaraan patroli,
sekaligus untuk tindak lanjut penanganan. "Kami masih lakukan
penyidikan. Kami jerat menggunakan Perda tentang pengangkatan dan
pemberhentian kepala desa," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Herdi
Susianto, Kapolres Kediri Kota.
Herdi menambahkan, pihaknya juga
berkoordinasi dengan Camat Tarokan, para calon kades, serta panitia
pemilihan untuk tindak lanjut masalah itu. Hasil koordinasi itu juga
menegaskan pemilik kartu suara yang telanjur dibeli oleh empat orang itu
tetap mempunyai hak suara karena mereka dianggap korban.
Pilkades
Tarokan itu digelar serentak dengan pilkades lain di Kabupaten Kediri.
Total, ada 203 desa yang menggelar pesta demokrasi besok. Pemerintah
setempat telah menganggarkan dana hingga Rp 1,4 miliar untuk hajatan
itu.
No comments:
Post a Comment