25.4.13

Aniaya Pemilik Kos, 18 Pemuda Berkulit Hitam Diringkus

JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur dan Kepolisian Sektor Duren Sawit meringkus 18 pemuda di Jalan H Naman, RT 02 RW 03, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2013) sekitar pukul 13.00 WIB. Diduga, 18 pemuda itu melakukan tindak penganiayaan dan pemerasan.

Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit, Kompol Imran Gultom, mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari laporan istri pemilik indekos atas nama Fitri. Ia mengaku dianiaya dengan cara dilempar botol minuman oleh salah seorang pemuda saat hendak menagih uang kos yang tak terbayarkan. "Mereka sudah lama sekali enggak bayar uang kos. Pas ditagih, malah dilempar botol. Si pemilik (kos) lapor ke kita, langsung kita datang ke TKP," ujar Imran saat dihubungi Kompas.com, Rabu sore.

Sesampainya di lokasi kejadian, petugas pun menemukan fakta baru terkait ulah meresahkan para pemuda tersebut. Warga yang tinggal di sekitar indekos tersebut, kerap terganggu oleh aktivitas pemuda yang sering pulang malam, berisik, serta berpenampilan menakutkan.

"Kita langsung bawa ke Polres Metro Jakarta Timur. Setelah itu di TKP kita kumpulkan banyak keterangan, mereka suka meras, makan tidak bayar, dan ulah-ulah yang lainnya," lanjutnya.

Para pemuda yang berasal dari golongan suku tertentu tersebut pun sempat ingin melarikan diri dari sergapan petugas dengan kendaraan roda duanya. Namun, karena lokasi sudah dikepung, aksi mereka gagal. Mereka beserta kendaraannya pun dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.

Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Muhammad Saleh, mengatakan, para pemuda tersebut masih dalam pemeriksaan intensif. Mereka diancam Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

No comments: