12.2.13

Lagi, Polisi Temukan Pengedar dari Penjara

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Metro Sawah Besar saat ini terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan perdagangan narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam penjara. Hal ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap seorang pelaku yang mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang yang berada di dalam tahanan.

Kapolsek Metro Sawah Besar, Kompol Sitinjak mengatakan, pihaknya telah memeriksa Reza (29) dan Sunarto (30). Keduanya adalah kaki tangan Endang Kosasih (30), terpidana kasus penyalahgunaan narkotika yang kini sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

"Kami masih mengembangkan terkait kasus peredaran sabu dari dalam (penjara)," ungkapnya, Senin (11/2/2013).

Awal mula terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga yang merasa curiga dengan gerak-gerik Reza. Menurut warga, Reza diduga sering melakukan pesta sabu karena sering mengundang teman-temannya. Dari laporan tersebut kemudian anggota Polsektro Sawah Besar melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap Reza di kediamanya di Jalan Rajawali Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2013).

"Dari tangan Reza kami berhasil menemukan satu gram sabu yang disembunyikan di saku celananya," ujar Sitinjak.

Dari pengakuan Reza kepada penyidik, dia mendapatkan barang tersebut dari temanya, Sunarto. Tanpa menunggu lama, polisi langsung menggeledah kediaman Sunarto yang berada di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak tujuh gram sabu yang disimpan dalam plastik kecil yang disembunyikannya di dalam dompet.

Sunarto mengakui, sabu yang dijual kepada Reza ia dapatkan dari seorang temannya yang bernama Endang Kosasi. Endang merupakan terpidana kasus narkotika yang kini sudah menghuni LP Cipinang. Kepada penyidik, Sunarto mengaku dirinya hanya bertugas mengambil dan mengantarkan sabu yang kemudian menyerahkan hasil penjualan sabu tersebut kepada orangtua Endang yang berada di Sawah Besar.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan salah satu pelaku yang merupakan otak dari peredaran sabu yang berada di LP Cipinang," kata Sitinjak.

No comments: