13.2.13

Jual Senjata V2 Rampasan, Mantan Anggota TNI AD Diringkus

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penjualan ilegal senjata api jenis V2 oleh tersangka berinisial TMT (25) yang merupakan eks prajurit TNI AD. Senjata tersebut adalah hasil rampasan TMT dari salah satu siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Anggota reskrim menyamar sebagai pembeli. Setelah dilakukan transaksi kemudian pelaku langsung ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/2013). Penyamaran dan penangkapan ini, ujar dia, dilakukan Kamis (7/2/2013), di kawasan Jakarta Selatan.

Menurut Rikwanto TMT mendapatkan senjata itu dengan menculik siswa SPN Batua Makassar yang sedang bertugas jaga pada sebuah acara. Modus yang dipakai, TMT mengajak siswa tersebut berkeliling menggunakan mobil, lalu merampas senjata yang dibawa. "Pelaku membawa senjata tersebut ke Jakarta dengan menggunakan kapal, dibungkus dengan bungkusan ikan asin untuk menghindari pemeriksaan di pelabuhan," ujar Rikwanto.

Kepada petugas yang menyamar, senjata api laras panjang tersebut ditawarkan TMT seharga Rp 25 juta. Menurut Rikwanto senjata itu belum pernah dipakai selama ada di tangan TMT. "Rencananya pelaku akan menjual senjata ke Jakarta untuk dijual ke pelaku kejahatan," kata dia.

TMT kini ada di tahanan Polda Metro Jaya. Selain sepucuk senapan V2, polisi juga menyita magazine berisi penuh amunisi.

No comments: