7.2.13

Ditangkap! Pelaku Pencabulan RR Masih Belia

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur meringkus pelaku tunggal pencabulan RR, bocah berusia tujuh tahun. Terungkap bahwa pelaku berinisial RA masih berusia 17 tahun atau masih di bawah umur.

Kepala Unit PPA Kompol Endang mengatakan, pelaku diamankan petugasnya Jumat, 1 Februari 2013 lalu setelah melakukan koordinasi dengan pihak yayasan pendidikan, tempat dimana pelaku mengenyam bangku sekolah tingkat SD. Pelaku diserahkan sekolah didampingi orangtua.

"Pihak sekolah menyerahkan pelaku setelah petugas memeriksa Kartu Keluarga (KK) dan identitas pelaku di sekolahnya," ujar Endang kepada Kompas.com, Rabu (6/2/2013) siang.

Pelaku sebenarnya telah ditangkap Polres Jakarta Timur usai korbannya mengaku telah dicabuli oleh RA. Namun, kepada petugas RA mengaku baru berusia 13 tahun. Oleh sebab itu, petugas yang percaya begitu saja melepaskan pelaku dengan mengenakan status wajib lapor.

"Karena memang ragu juga saat itu kalau kita bilang dewasa. Karena badannya kecil sekali. Makanya waktu itu wajib lapor saja," ujarnya.

Namun, setelah diperiksa Kartu Keluarga dan identitas asli pelaku di sekolahnya, petugas mendapati fakta berbeda. Pelaku rupanya lahir tahun 1995 atau berusia 17 tahun.

Meski usia tersebut masih dikategorikan di bawah umur oleh undang-undang, petugas telah merasa cukup untuk memproses pelaku melalui peradilan anak. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku pun terancam hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

"Karena kami rasa umurnya menjelang dewasa, proses hukumnya seperti layaknya anak-anak. Hanya pendekatannya saja yang berbeda," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah di Jakarta Timur berusia tujuh tahun berinisial RR mengalami tindak pencabulan oleh tetangganya sendiri berinisial RA (17). Aksi bejat pelaku itu dilakukan pada 8 Januari 2013 ketika rumah korban dalam kondisi kosong dan ditinggal sang ibu, RN, bekerja sebagai sales asuransi.

No comments: