Seorang pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintahan kota Jakarta
Timur berinisial H diperas oleh tiga orang pria. Ketiga pria itu mengaku
sebagai wartawan dan mengancam akan mempublikasikan aib korban yang
tertangkap kamera sedang bersama wanita.
Kepala Subdirektorat Umum
Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, mengatakan timnya
sudah mengamankan tiga orang pelaku berinisial D, S, dan F. Ketiganya
ditangkap pada Rabu (12/9/2012) malam di kawasan Blok M, Jakarta
Selatan.
"D dan S mengaku sebagai wartawan mingguan Siasat Kota
dan F mengaku dari mingguan Media Potensi kepada korban," ujar Helmy,
Rabu, di Mapolda Metro Jaya.
Helmy menjelaskan laporan ini diawali
dari laporan korban, H, ke aparat kepolisian beberapa waktu lalu. H
merasa diperas oleh oknum yang mengaku wartawan. "Para pelaku ini
mengikuti, membuntuti, serta memfoto kegiatan korban. Mereka kemudian
memeras korban sampai Rp 50 juta," katanya.
Karena takut merasa
aibnya dibeberkan, H lalu menuruti kemauan para pelaku. Di tempat yang
sama, H mengaku khawatir dengan foto yang ditunjukkan pelaku. "Itu ada
bukti foto keluar sama perempuan," akunya.
Setelah itu, H
menawarkan uang Rp 500.000 kepada pelaku tetapi mereka tidak mau. Para
pelaku meminta Rp 50 juta. Melihat gelagat tidak baik dari pelaku yang
terus menerornya, H menuturkan dirinya langsung melapor ke polisi.
Aparat kepolisian kemudian meminta H untuk memancing pelaku. H mengajak pelaku bertemu di sebuah restoran
di Blok M sambil membawa amplop berisi uang Rp 1,5 juta. Setelah amplop
diserahkan, polisi langsung menangkap tiga pelaku dan memboyongnya ke
Mapolda Metro Jaya.
"Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan
pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun," ujar
Helmy.
source
No comments:
Post a Comment