12.9.12

Bocah 6 Tahun Diperkosa Kakek-kakek

Seorang anak berinisial Bga (6) terpaksa melayani nafsu bejat Msd (63) di Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Tindakan tidak terpuji itu akhirnya terungkap karena korban mengadu ke orangtua. Pelaku kini ditahan di Kepolisian Resor Kota Bekasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bekasi Komisaris Taufik Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (11/9/2012) malam, mengatakan, pelaku ditangkap beberapa hari lalu. Pelaku ditangkap dan diamankan oleh warga, lalu diserahkan ke petugas yang datang atas laporan masyarakat.

Pelaku mengakui telah menyetubuhi Bga secara paksa dengan menganca, akan membunuh anak itu jika menolak melayani. Karena takut oleh ancaman dan dijanjikan permen serta uang, Bga dengan amat terpaksa menjadi korban pemerkosaan.

Peristiwa mengenaskan yang menimpa Bga itu terungkap ketika korban mengeluh kesakitan di kemaluannya saat hendak buang air. Ditanya oleh orangtua, Bga akhirnya mengaku bahwa sebelumnya disetubuhi secara paksa oleh Msd. Pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (6/9) lalu.

Mendengar pengakuan korban, orangtua bak tersambar petir, dan kemudian menjadi amat marah. Orangtua kemudian melabrak Msd di rumahnya. Sejumlah warga yang mengetahui kemudian turut membekuk Msd dan menghubungi petugas Polri.

Kepada penyidik, Msd mengakui menyetubuhi anak di bawah umur karena gagal menahan hasrat akibat ditinggal istri yang sudah meninggal dunia. Ketika melihat Bga bermain di depan rumah, Msd mengakui, timbul niat jahat dan menjadi bernafsu.

Korban kemudian dipanggil dan dibawa paksa masuk ke rumah tersangka. Pelaku kini mendekam di tahanan Polresta Bekasi. Pelaku akan dijerat hukuman berat karena melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku bisa dihukum minimal 15 tahun penjara.

source

No comments: