Liputan6.com, Tangerang:
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean
Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, menggagalkan penyelundupan narkotika
jenis shabu atau metamphetamine sebanyak 532 gram yang disembunyikan
dalam botol bedak bayi.
"Bila barang ini berhasil lolos, maka harga jual bedak bayi ini akan sangat mahal karena isinya shabu," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta Oza Olavia di Tangerang, Kamis (6/9).
Oza mengatakan, pelaku penyelundupan shabu yang diperkirakan senilai Rp 718.200.000 itu adalah seorang perempuan warga Indonesia. Pelaku diperkirakan berusia 32 tahun berinisial YK.
Dia menjelaskan pula pengungkapan penyelundupan berawal dari kecurigaan petugas terhadap paket perlengkapan bayi berupa bedak, sabun, dan baby oil milik pelaku. Setelah diselidiki, petugas menemukan empat buah paket berisi kristal bening yang diduga shabu dalam empat buah botol bedak bayi.
Selanjutnya petugas Badan Narkotika Nasional atau BNN dan tim Bea Cukai mengembangkan kasus dengan mendatangi alamat YK yang tertera di paket kiriman dan menangkap pelaku. Petugas juga menciduk tiga orang lain berinisial TH dan MK serta OM berstatus narapidana. "Semuanya diduga anggota sindikat narkotika," katanya.
source
"Bila barang ini berhasil lolos, maka harga jual bedak bayi ini akan sangat mahal karena isinya shabu," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta Oza Olavia di Tangerang, Kamis (6/9).
Oza mengatakan, pelaku penyelundupan shabu yang diperkirakan senilai Rp 718.200.000 itu adalah seorang perempuan warga Indonesia. Pelaku diperkirakan berusia 32 tahun berinisial YK.
Dia menjelaskan pula pengungkapan penyelundupan berawal dari kecurigaan petugas terhadap paket perlengkapan bayi berupa bedak, sabun, dan baby oil milik pelaku. Setelah diselidiki, petugas menemukan empat buah paket berisi kristal bening yang diduga shabu dalam empat buah botol bedak bayi.
Selanjutnya petugas Badan Narkotika Nasional atau BNN dan tim Bea Cukai mengembangkan kasus dengan mendatangi alamat YK yang tertera di paket kiriman dan menangkap pelaku. Petugas juga menciduk tiga orang lain berinisial TH dan MK serta OM berstatus narapidana. "Semuanya diduga anggota sindikat narkotika," katanya.
source
No comments:
Post a Comment