Liputan6.com, Tasikmalaya: Sindikat
pencuri kendaraan bermotor yang sering beroperasi di Tasikmalaya, Jawa
Barat, Selasa (17/7), diringkus aparat Polsekta Tawang. Dari tangan
empat tersangka, polisi menyita 20 sepeda motor dan satu mobil bak
terbuka.
Kawanan pencuri yang dipimpin Cepi, warga Indihiang, Tasikmalaya, terungkap setelah polisi menyelidiki selama sebulan. Kawanan Cepi ini tergolong lihai karena dalam hitungan dua menit mereka bisa membawa lari kendaraan hasil curian.
Bahkan, sebagian besar aksi mereka dilakukan di tempat yang cukup ramai pada siang hari. Dengan berbekal kunci leter T, sepeda motor curian tersebut dijual ke daerah pelosok pedesaan dengan harga Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
Nano, anggota sindikat yang bertugas sebagai eksekutor, harus melupakan rencana pernikahan dengan gadis pujaannya setelah ditangkap petugas. Para tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolsekta Tawang guna penyelidikan lanjut.(ADI/ULF)
Source
No comments:
Post a Comment