19.7.12

Polisi Bandung Cokok Sembilan Anggota Geng Motor

Polisi Bandung Cokok Sembilan Anggota Geng Motor
 
Liputan6.com, Bandung: Sembilan tersangka penganiayaan terhadap kelompok bermotor di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (15/7) lalu, diringkus jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bandung. Penganiayaan tersebut dipicu dendam setelah salah seorang rekan para tersangka dianiaya kelompok bermotor lainnya.

Dalam aksinya, para tersangka yang tergabung dalam geng motor XTC itu tak segan-segan melukai korbannya. Dari para tersangka, polisi menyita sebuah senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban.

Buat mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini mendekam di ruang tahanan Markas Polres Bandung. Mereka terancam hukuman pidana lima tahun penjara.(ANS)

No comments: