
Liputan6.com, Jakarta: Satuan Reserse
Kriminal Umum Kepolisian Resor Jakarta Selatan, baru-baru ini, menahan
seorang ibu rumah tangga karena menggelapkan 39 mobil yang disewa dari
rental maupun perorangan. Modus tersangka bernama Lydia, setiap mobil
yang disewa langsung digadaikan seharga Rp 30 juta sampai Rp 40 juta per
unit.
Dari 39 mobil, polisi cuma menyita 14 kendaraan. Hasil kejahatan tersangka, mampu meraup untung sekitar Rp 1 miliar.
Polisi masih mengembangkan kasus penggelapan mobil ini. Selain masih banyak korban yang belum melapor, ditengarai adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi tersangka.(AIS)
Source
No comments:
Post a Comment