Jakarta
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mencokok tiga
napi dan satu orang petugas LP Pekanbaru berinisial K saat penggerebekan
Senin kemarin yang disaksikan Wamenkum Denny Indrayana. Diduga, para
napi itu adalah para pengedar kelas kakap. Sementara sang sipir membantu
proses peredaran.
"Kasus yang terdahulu mengatakan memang
seperti itu, kita tidak tahu berapa lama dia sudah mengedarkannya," kata
Kepala Humas BNN Sumirat usai acara pemusnahan barang bukti narkoba di
kantornya, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (3/4/2012).
"Satu petugas sipir diindikasikan ikut membantu," sambungnya.
Menurut
Sumirat, BNN sudah berkoordinasi dengan Kemenkum HAM untuk melakukan
penangkapan itu. Sementara barang bukti yang disita dari lokasi adalah
sabu seberat 800 gram.
"Kita tahu ada barang dan kita langsung masuk ke sana. Kita melakukan koordinasi dengan Kemenkum HAM," terangnya.
Menurut
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Benny Joshua Mamoto, sipir
lapas yang ditangkap, berperan sebagai penerima sabu dari luar dan
kemudian mendistribusikannya ke dalam penjara. Source

No comments:
Post a Comment