Bogor
Berlagak ikut bermain, seorang kakek 40 tahun mencabuli
bocah perempuan berusia 6 tahun. Lelaki warga Cijeruk, Bogor, itu
akhirnya ditangkap aparat Polsek Cijeruk dan dites kejiwaannya.
Peristiwa
pencabulan tersebut terjadi pada Senin (19/3/2012), sekitar pukul 14.00
WIB. Kanit Reskrim Polsek Cijeruk AKP Subandrio menuturkan, pencabulan
dilakukan tersangka di belakang rumah korban saat situasi sedang sepi.
"Korban
dan pelaku masih bertetangga. Kita masih mengembangkan kasusnya dengan
memeriksa pelaku," ujar Soebandrio kepada detikcom, Rabu (21/3).
Informasi
yang dihimpun detikcom, aksi pencabulan terjadi saat korban sedang
bermain bersama teman-teman di rumahnya. Tak lama berapa lama, Hadi
datang dan ikut bermain dengan korban.
Pria yang memiliki
beberapa cucu ini, kemudian mengajak korban ke belakang rumah korban.
Pelaku kemudian memberikan uang Rp 2.000 kepada korban. Tanpa curiga,
korban akhirnya mau diajak ke belakang rumah.
"Pelaku sudah kita amankan dan kita akan periksa kejiwaannya," ungkap Soebandrio.
Kasus
pencabulan ini terungkap setelah korban mengadu ke bapaknya. Mendengar
pengakuan anaknya, Rahman langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek
Cijeruk.
Jika terbukti, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 82
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pencabulan Anak di Bawah Umur
dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Source
No comments:
Post a Comment