Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra, mengakui sulitnya melacak bisnis narkoba yang mengambil tempat di apartemen. "Saya mengakui sulit melacak kejahatan bisnis narkoba ketika menjadikan apartemen menjadi sarana transaksi," kata Anjan kepada wartawan, Rabu (3/11/2010).
Kesulitan ini, menurut Anjan, karena banyaknya ruangan yang disediakan apartemen. "Tidak mungkin pengembang melakukan cek dari satu penyewa ke penyewa lainnya. Ini masalah privasi penyewa ruangan tentunya," terang Anjan.
Selain itu, Anjan juga mengakui adanya keterbatasan personil dari pihaknya untuk mengcover kejahatan Narkoba seluruh Jakarta. "Anggota saya ada 370 orang, terbatas kalau cover seluruh Jakarta," ujarnya.
Karenanya, Anjan berharap partisipasi masyarakat apabila mengetahui ada informasi penyalahgunaan penggunaan narkotika dan psikotropika segera melapor ke polisi. "Kita mengharapkan masyarakat melapor apabila melihat transaksi yang mencurigakan," terangnya.
Ditanya apakah polisi memiliki target apartemen yang diawasi sebagai tempat transaksi narkoba, Anjan menjawab tidak ada apartemen khusus yang diawasi. "Apartemen tempat transaksi narkoba merata di berbagai kawasan Jakarta. Kita kalau dapat informasi langsung diselidiki," kata Anjan.
Sejauh ini, pihak apartemen juga kooperatif dalam membantu polisi mengungkap tindakan kejahatan yang dilakukan di apartemen. "Kontrolnya dengan melakukan kerja sama dengan pihak security apartemen juga Polsek," katanya.
Seperti diberitakan, pada Selasa ( 2/11/2010 ) tim dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggrebek kamar di lantai 7 nomor 11 Apartemen City Park Tangerang. Dua orang ditangkap karena kepemilikan shabu 2 ons. Saat ditangkap, satu pelaku hendak kabur dengan melompat dari jendela lantai 7. Namun, karena takut ketinggian aksi lompat pun diurungkan. Mobil Keluarga Ideal Terbaik Indonesia.
No comments:
Post a Comment