21.10.10

Rasminah Tampil Beda, Rapi dan Bercahaya

Berbeda dengan persidangan sepekan sebelumnya, dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pada Rabu (20/10/2010), Rasminah binti Rewan alias Rasmiah (55) terlihat lain. Tampilannya lebih terlihat rapi dan bercahaya.

Jika pada sidang Rabu (13/10/2010), Rasmina menggunakan pakaian putih dengan lengan panjang yang dipadukan dengan celana panjang hitam, maka pada sidang Rabu ini Rasminah mengenakan baju gamis berwarna putih yang panjang hingga ke kaki.

Baju gamis tersebut dipadukan dengan perudung berwarna putih.

Hal lain yang membedakan penampilannya, Rasminah memakai olesan lipstik tipis. Penampilannya menambah kesan terdakwa tampak lebih segar.

"Alhamdulillah, sekarang sudah lebih mendingan dari sebelum-sebelumnya. Tetapi saya masih susah tidur terbayang saat majikan menggeledah rumah saya tengah malam dan tidur di penjara. Saya masih tetap trauma," kata Rasminah.

Awalnya, Rasminah dituduh telah mencuri 6 piring dan 1,5 kg buntut sapi milik majikannya.

Dalam surat dakwaan dengan nomor perkara PDM-457/08/2010, Rasminah yang sudah bekerja 10 tahun di rumah majikannnya itu didakwa telah mencuri barang milik majikannya sejak tahun 2007 hingga 2010.

Barang curiannya antara lain 1 piring keramik merek Anchor Hocking, 1 piring Geshen Kartikel, 2 piring merek Royal Province, 1 piring merek Taichi Cina, dan piring kecil.

Akibat tindakan itu, saksi pelapor mengalami kerugian senilai Rp 5 juta. Namun, dalam perkembangan persidangan, saksi pelapor mengatakan, terdakwa juga telah mencuri perhiasan emasnya seberat 500 gram, uang pensiun veteran selama lima bulan milik ibunya yang ditotal sebesar Rp 10 juta, serta uang dollar yang nilainya berubah-ubah. yakni 20 dollar AS, 200 dollar AS, 2.000 dollar AS, dan 20.000 dollar AS.

Selain itu, ia juga dituduh mengambil barang elektronik berupa televisi 21 inci dan pakaian. Kerugian saksi pelapor mencapai Rp 300 juta.

No comments: