Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan akan melaporkan tindakan aparat kepolisian yang menembak kaki kanan mahasiswa Universitas Bung Karno, Farel Restu, dalam aksi ricuh yang terjadi di Jalan Kimia, Jakarta Pusat, Rabu (20/10/2010), kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
"Yang menembak tanpa perintah. Tapi cara dia nembak salahlah karena cuma dilempar batu 1 menit, langsung nembakin," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar yang ditemui di sekitar lokasi kericuhan, Jalan Kimia, Jakarta Pusat.
Haris dan rekan anggota Kontras lainnya menggelar mediasi antara kepolisian dan mahasiswa di Kantor Kepolisian Resor Jakarta Pusat untuk menyelesaikan masalah tertembaknya mahasiswa dan ditangkapnya tiga mahasiswa oleh polisi dalam aksi tersebut. Menurut hasil mediasi, pihak kepolisian membebaskan tiga mahasiswa yang ditahan dan membiayai pengobatan mahasiswa yang tertembak.
Menurut Haris, pihak kepolisian juga meminta maaf kepada mahasiswa atas peristiwa penembakan tersebut serta meminta mahasiswa agar membubarkan diri dan membuka jalan. Namun, kata Haris, mahasiswa enggan memenuhi permintaan polisi. "Mereka enggak mau. Mereka minta polisi ngaku salah, tapi polisinya cuma minta maaf," katanya.
No comments:
Post a Comment