19.7.10

Diduga Teroris, Mu`arifin Ditangkap Puluhan Petugas Kepolisian

Sragen (ANTARA News) - Sejumlah saksi mata penangkapan seorang warga, Mu`arifin yang diduga teroris di Kampung Ngledok, Desa Kadipiro, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mengatakan, Mu`arifin ditangkap oleh puluhan petugas kepolisian.

"Dalam penangkapan tersebut, ada puluhan petugas kepolisian yang mengendarai tiga sepeda motor secara berboncengan dan sekitar empat mobil jenis Toyota Avanza," kata saksi mata penangkapan Mu`arifin, Sutanto (31) di Sragen, Senin.

Saat akan terjadi penangkapan tersebut, kata dia, para petugas kepolisian memarkirkan kendaraan-kendaraan itu di sekitar halaman Mushola Al Huda tempat ditangkapnya Mu`arifin.

"Ketika kami tanya ada kepentingan apa petugas tersebut di kampung kami, mereka mengatakan hanya mengenai permasalahan jual beli tanah," kata dia.

Usai solat Maghrib, lanjut dia, petugas tersebut menangkap Arifin yang ketika itu tidak melakukan perlawanan dan membawa Mu`arifin tanpa diketahui tujuannya.

Seorang saksi mata lainnya, Tri Harsono (34) mengatakan, selain melakukan penangkapan terhadap Mu`arifin, petugas kepolisian yang mengenakan pakaian hitam-hitam dengan membawa senjata laras panjang tersebut mendatangi rumah mertua Mu`arifin yang berada tidak jauh dari Mushola Al Huda.

"Akan tetapi, saya tidak mengetahui apa yang dilakukan di rumah mertua Mu`arifin, Suparjo," kata Tri.

Mertua Mu`arifin, Suparjo ketika ditemui di rumahnya, mengatakan, dirinya didatangi petugas kepolisian tersebut untuk diberitahu bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap Mu`arifin, suami dari anaknya, Naim Murniati.

"Pemberitahuan tersebut tertuang dalam surat penangkapan yang di dalamnya terlihat bahwa surat tersebut dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Akan tetapi, dalam surat tersebut tidak tertulis alasan penangkapan menantu saya," kata Suparjo.

Dia mengaku kaget setelah didatangi banyak petugas kepolisian tersebut karena sebelumnya dia tidak mengetahui bahwa menantunya terlibat tindakan kejahatan, termasuk terorisme.

Sebelumnya, warga Banyuanyar, Kota Solo, Mu`arifin (30) ditangkap di Kampung Ngledok, Desa Kadipiro, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, pada Minggu (18/7) malam oleh petugas Polri yang diduga sebagai Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga terlibat jaringan teroris.

No comments: