Jakarta - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seorang bandar ganja dan dua bandar ekstasi di tempat terpisah kemarin (30/7).
Pada Kamis dini hari, polisi menangkap JLIH dan SM di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara. Keduanya tertangkap tangan membawa masing-masing 54 butir ekstasi dan 1 butir ekstasi berwarna merah. Ekstasi itu rencananya dijual kepada polisi yang sedang menyamar.
Saat siang hari polisi menangkap HDR di Jalan Sinar Jaya,Pulo Gadung, Jakarta Timur. Saat ditangkap, ia sedang membawa satu tas ganya seberat 7 ons dan tiga buah ganja yang sudah dibungkus seberat 2,6 ons ganja.
"Mereka diduga berprofesi sebagai pengedar," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Chryshnanda kepada wartawan, Jumat (31/7). Ketiganya kini sudah ditahan bersama barang bukti untuk pengembangan penyidikan.
Dukung Kontes SEO Rusli Zainal Sang Visioner
No comments:
Post a Comment