2.11.13

Curi Uang, Seorang Ibu Ditangkap di Depan Anaknya

BONE, KOMPAS.com — Satuan Reskrim dan Kriminal (Reskrim) Polres Bone membekuk seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Makassar, Kelurahan Macanang, Kecamatan Taneteriattang Barat, Kabupaten Bone, Jumat (1/11/2013) pagi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp 12 juta.

Pelaku yang diketahui berinisial WI (35), warga Jalan Sukawati, Kelurahan Macege, Kecamatan Taneteriattang Barat, ini ditangkap saat tengah melintas di depan Masjid Agung Al Marif Bone di Jalan Makassar memakai mobil rental Avanza hitam bersama anaknya, GB, sekitar pukul 09.00 Wita.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian setempat, dalam aksinya, residivis pencuri uang ini berpura-pura menawar pakaian pesta di salah satu toko butik di jalan HOS Cokroaminoto. Saat karyawan lengah, pelaku kemudian menggasak uang yang tersimpan di dalam laci.

Aksi pelaku diketahui setelah meninggalkan toko. Korban baru tersadar telah kehilangan uang yang merupakan upah bagi para karyawan tata rias pengantin.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 12,8 juta yang disimpan di dalam tas berwarna hitam. Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku nekat mencuri uang demi membeli kebutuhan anaknya. "Saya memang mencuri untuk beli susu buat anakku," kilah WI.

Sementara itu, Paur Kasubag Humas Polres Bone Ipda Zulaeni R Tampilang yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan WI yang merupakan residivis tindak pidana pencurian. Saat ini, WI masih diperiksa. "Pelaku sudah kita amankan, dan sekarang dalam proses pemeriksaan," kata Zulaeni.

No comments: