16.10.13

Pembaca "Kompas.com" Kecam Insiden Polisi Salah Tangkap

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus salah tangkap yang dilakukan aparat Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren terhadap Robin Napitupulu (25) dikecam. Kepolisian didesak untuk mempertanggungjawabkan tindakan ceroboh tersebut. Kecaman itu setidaknya terlihat dari komentar pembaca Kompas.com.

Para pembaca Kompas.com sepakat kepolisian memang sepatutnya bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana seperti pencurian kendaraan. Namun, tindak lanjut tanpa ada profesionalisme tentu dapat menimbulkan masalah baru. Apalagi petugas dipersenjatai.

Pembaca bernama Bob Permana berpendapat, tindakan polisi itu benar-benar memalukan dan meresahkan masyarakat. "Polisi sebaiknya introspeksi diri," kata dia.

Beberapa pembaca mengkritik sikap atasan tim buser yang masih saja membela dengan menyebut sudah sesuai prosedur. Padahal, selain melakukan penembakan hanya dengan mengidentifikasi kendaraan, ada pula tindakan penganiayaan tanpa ada interogasi.

"Ingat, polisi hanya penegak hukum, bukan pemberi hukuman! Seragam yang bapak pakai bukan untuk semena-mena, tapi untuk melindungi masyarakat," kata Ramadhan Dhan.

"Polisi sudah sering salah tangkap. Kalau dengan orang kecil semena-mena banget. Coba dengan pejabat yang jelas-jelas bersalah, mana berani," ujar pembaca lain bernama Adi.

Beberapa pembaca lain mempertanyakan bagaimana jika tembakan tersebut membunuh Robin.

"Kalau mati dibilang pelaku melakukan perlawanan atau mau menabrak anggota," tulis Berita Sahih.

Ada pula pembaca yang membandingkan insiden ini dengan kerja kepolisian negara lain.

"Penembakan hanya dilakukan ketika situasi mengancam. Lah, ini baru turun dari mobil udah mau dar der dor aja. Udah seperti geng kriminal aja," tulis Sapu Jagad.

Pembaca dengan nama Sendiko Dawuh mengatakan, sia-sia rakyat mengumpulkan uang untuk membiayai pendidikan dan kebutuhan hidup polisi kalau salah tangkap masih terjadi.

DPR dukung korban

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mendukung langkah hukum yang diambil korban. Proses hukum, kata politisi PDI Perjuangan itu, akan menjadi pelajaran penting bagi aparat kepolisian dalam menjalankan tugas.

Atasan para petugas, tambah Eva, tidak perlu melindungi karena jelas tindakan polisi itu tidak sesuai prosedur.

"Soal bertanggung jawab atas kerugian fisik dan mobil sudah menjadi kewajiban polisi. Tetapi, itu tidak berarti menghilangkan tindakan penegakan hukum yang sembrono. Polisi harus mempertanggungjawabkannya," kata Eva.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Martin Hutabarat, mengatakan, tindakan petugas kepolisian itu layaknya preman.

"Masak hanya karena merasakan ada persamaan mobil yang dilihat dengan yang dicari lalu menembaki. Bahkan memukulinya lagi tanpa bertanya lebih dulu. Ini konyol, tindakan mabuk atau kesurupan," kata Martin.

Martin menambahkan, atasan polisi itu juga perlu dievaluasi. Bagaimana bisa polisi yang emosional dan tidak berpikir rasional bisa menjadi penyidik Polri. Peristiwa itu, tambah politisi Partai Gerindra tersebut, perlu menjadi perhatian serius calon Kapolri Komisaris Jenderal Sutarman.

"Komjen Sutarman harus membenahi Polri dan membuat Polri profesional agar tidak menjadi cemooh masyarakat," kata Martin.

No comments: