18.10.13

Dituduh Mencuri, Anak Yatim Disayat Beling

DEPOK, KOMPAS.com - Sungguh malang nasib yang menimpa Se (12), anak yatim yang tinggal di sebuah yayasan yatim di Wisma Mas, Pondok Cabe, Sawangan, Depok. Gara-gara dituduh mencuri, siswa kelas VI sekolah dasar ini disiksa dengan cara yang kejam.

Se membuka baju putihnya di sebuah ruangan di Pengadilan Negeri Depok, Kamis (17/10). Anak ini tengah menunggu sidang lanjutan kasus yang menimpanya.

Di punggung bocah itu terlihat jelas sebuah bekas luka sepanjang sekitar 15 sentimeter. "Ini luka bekas disayat beling," kata Se menunjukkan lukanya.

Akibat luka itu, Se mendapat 15 jahitan. Bukan hanya itu, di sejumlah bagian tubuh Se juga terlihat berbagai luka, seperti sundutan rokok dan pukulan.

Bocah malang yang tinggal di yayasan penampungan anak yatim bernama Al Azka ini mengalami siksaan fisik yang luar biasa. "Bukan hanya itu, ia juga harus menjalani hidup selama sekitar satu setengah bulan terakhir di tahanan," kata Erlinda dari Humas Pos Advokasi Kepedulian terhadap Anak, mitra Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), yang ikut mendampingi Se menjalani persidangan.

Kemarin adalah sidang kedua buat Se, siswa SDIT Depok, di Pengadilan Negeri Depok. Sidang pertama berlangsung pekan lalu.

Cerita mengenaskan itu bermula saat Se, yang dikenal warga kompleks perumahan sebagai anak yang rajin, disuruh seseorang berinisial R mengambilkan sepeda motor di salah satu rumah warga, sekitar satu setengah bulan lalu. Ia pun langsung mengambil sepeda motor itu dan mengendarainya untuk menemui orang yang menyuruhnya.

Saat hendak sampai di pos keamanan, pemilik sepeda motor memergoki. Petugas keamanan perumahan langsung menghentikannya. Ketika ditanya petugas keamanan, Se bercerita bahwa ia disuruh seseorang. "Namun, ia takut karena mendapat ancaman sehingga hanya berbisik-bisik, ’Orangnya ada di sini’," kata Erlinda.

Tiba-tiba, seseorang mengambil sebuah kaca dan memecahkannya. Pecahan kaca itu kemudian disayatkan ke punggung Se. "Orang inilah yang menyuruh bocah ini mengambil sepeda motor itu. Se sebenarnya mengambil sepeda motor itu karena bujuk rayu, paksaan, atau ancaman dari orang ini," kata Erlinda.

Sayatan itu mengiris punggung bocah tak berdaya itu. Bukan hanya itu, warga yang sudah emosi juga turut menyiksa bocah itu. Berbagai pukulan diterima. Menurut sejumlah warga Perumahan Wisma Mas, yang melakukan pemukulan rata-rata warga di luar kompleks. Mereka tidak mengenal keseharian Se, yang dikenal warga kompleks itu sebagai anak yang tidak suka bikin ulah.

Belasan warga kompleks itu secara sukarela menyatakan dukungan kepada Se dengan mendampingi anak itu menghadapi persidangan. Candrawati (50), seorang ibu yang ikut ke Pengadilan Negeri Depok, mengatakan, ia kenal Se sebagai anak yang baik. "Saya tidak percaya kalau ia mencuri. Kami tahu ia anak baik-baik," ujarnya.

Ibu asuh Se, Komariah, yang juga pemilik yayasan, mengatakan, sejak tinggal di tempatnya tahun 2007, Se tidak pernah menyebabkan masalah. "Makanya saya sangat terkejut ia mengalami hal ini," katanya.

Sebanyak 33 warga Perumahan Wisma Mas menandatangani petisi menyatakan dukungan kepada Se. Bahkan, warga yang sepeda motornya diambil pun telah mencabut laporannya di
kepolisian. Namun, kasus itu tetap diproses sehingga Se menjalani persidangan. Warga kemudian melaporkan kasus itu ke Komnas PA dan Ketua Dewan Pembina Komnas PA Seto Mulyadi.

Seto yang hadir di Pengadilan Negeri Depok memberikan dukungan kepada Se. "Kami mohon agar sidang dipercepat karena ia sudah ditahan lama sehingga ia bisa segera bersekolah," katanya.

Ia menyesalkan aparat penegak hukum yang tak mendalami kasus ini, termasuk mengusut pengakuan Se bahwa ia hanya disuruh. "Kami akan pertanyakan ini ke kepolisian agar menjadi perhatian," ujarnya.

No comments: