13.9.13

Tabrak Polisi Saat Ada Razia, Andri Cuma Ditilang

JAKARTA, KOMPAS.com — Andri (23), pengendara mobil Mazda bernomor polisi B 1486 BRQ yang menabrak seorang polisi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (12/9/2013) dini hari, tidak ditahan. Dia hanya ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Pengemudi hanya kami kenakan pelanggaran lalu lintas karena tidak memiliki SIM. Jadi saat itu juga kami bebaskan," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Cengkareng Ajun Komisaris Khoiri, Kamis petang. Apalagi, ujar dia, Brigadir Sugianto yang ditabrak Andri tak mengalami luka serius.

Khoiri menjelaskan, kejadian berawal ketika Andri yang mengemudikan sedan Mazda merah bersama tiga orang teman wanitanya hendak menuju Ancol melalui gerbang pintu tol Pluit. Saat mengetahui ada razia, lanjut dia, Andri panik dan mendadak mengerem yang malah menabrak Sugianto.

Beruntung, Sugianto tidak mengalami luka serius meski hampir terlindas ban ketika terjatuh. Sekarang pun, ujar Khoiri, Sugianto sudah kembali bertugas karena hanya mengalami memar di kaki kanan. "Saat kami periksa, pengemudi ternyata tidak memiliki SIM," imbuh Khoiri.

Khoiri juga menepis kabar sebelumnya bahwa di dalam mobil tersebut ada kantong plastik hitam berisi minuman anggur oplosan. Dia memastikan kantong itu tak ada. Karenanya, Andri hanya dikenakan pasal terkait pelanggaran lalu lintas.

Insiden tersebut terjadi ketika anggota Polsek Metro Cengkareng melakukan razia lalu lintas, Kamis dini hari. Tujuan razia adalah menjaring para pengendara yang tak memiliki surat izin mengemudi, terutama para pelajar yang masih di bawah umur. Razia juga dilakukan terkait rentetan penembakan terhadap polisi di kawasan Jakarta dan sekitarnya.

No comments: