19.6.13

Niat "Nyabu", Kena Tangkap Saat Razia Lantas

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Agus (23), warga Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun harus mengurungkan niatnya mengonsumsi sabu yang sudah dia beli. Pasalnya, saat mengendara sepeda motor Yamaha Zupiter Z tanpa plat di jalan lintas umum Pematangsiantar-Perdagangan, Agus malah ditangkap Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Simalungun, Selasa (18/6/2013).

Saat dirazia, polisi mencurigai Agus melemparkan satu bungkusan ke pinggir jalan. Kepada polisi, Agus mengaku dia cuma melemparkan batu. Polisi yang tidak percaya kemudian membawa Agus untuk memungut bungkusan yang dia buang. Saat bungkusan diambil ternyata benda yang dibuang adalah satu paket kecil sabu-sabu.

"Setelah mendapati bungkusan plastik klip berisi kristal putih, pelaku tak bisa lagi mengelak hingga mengakui bungkusan itu berisi narkoba jenis sabu-sabu," kata Brigadir Masa Gultom, polisi lalu lintas yang merazia Agus.

Agus kemudian diamankan bersama bungkusan sabu dan sepeda motor tanpa plat polisi miliknya. "Aku gugup, makanya kubuang sabu-sabu itu. Kalau motor ini masih lengkap surat-suratnya, Bang," kata Agus di ruangan Narkoba Kepolisian Resor Simalungun di Aspol Jalan Sangnawaluh, Pematangsiantar.

Menurut Agus, niatnya hendak menggunakan sabu-sabu bersama dua temannya yang sudah menunggu di suatu tempat. Dia membeli sabu dari seseorang yang identitasnya sudah dikantongi polisi, sebesar Rp 150 ribu.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Simalungun AKP Masku Sembiring mengatakan, pihaknya masih mengembangkan penangkapan ini. "Saat ini masih diperiksa intensif dengan harapan ada hasil dari pemeriksaan dengan mengorek keterangan dari pelaku," kata Agus.

No comments: