JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pembantu rumah tangga berinisial D, yang melarikan diri setelah menyekap dan menyiksa majikannya, Melanti (70), ditangkap polisi di tempat penyaluran pembantu di Jalan Tanjung Selor, Roxy Mas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2013) malam. Saat ditangkap, D sedang asik menonton sebuah film yang disetelnya dari DVD.
Tidak ada perlawanan ketika Polsek Metro Tanah Abang menangkap wanita berusia 16 tahun itu. D ditangkap berikut barang bukti uang tunai senilai Rp 13 juta. Ketika melarikan diri, D membawa kabur uang milik majikannya senilai Rp 21 juta.
"Uangnya sebagian sudah dihabiskan bersama teman-teman dan sebagian lagi sudah diberikan ke keluarga di kampung," ujarnya di Mapolsektro Tanah Abang, Kamis (23/5/2013).
Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Suyudi Ario Seto mengatakan, setelah menerima laporan tentang penyekapan itu, polisi menyebar ke beberapa tempat pemberangkatan bis maupun kereta api menuju Jawa Tengah untuk mencari pelaku. D diduga melarikan diri ke kampung halamannya di Tegal, Jawa Tengah.
"Ketika kami tahu pelaku melarikan diri ke sekitar Roxy, kami langsung mencari dan menangkap pelaku, sebelum dia lari ke kampung," ujarnya.
Pelaku dilaporkan karena menyekap seorang nenek berusia 70 tahun di rumah korban, Jalan Kampung Bali IV RT 07/RW 07, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2013). Setelah menyekap, pembantu itu membawa lari uang tunai sebesar Rp 21 juta milik korban.
Sebelum membawa kabur uang senilai Rp 21 juta, D sempat menganiaya dan menyekap korban di dalam kamar mandi rumahnya sekitar pukul 16.00. Pelaku menganiaya korban dengan membenturkan kepala korban ke tembok kamar mandi hingga korban mengalami luka di dahi dan tak sadarkan diri. Setelah itu, D menguncinya dari luar.
No comments:
Post a Comment