JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi perampokan bersenjata tajam terjadi di kediaman NN (43) di Vila Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, Selasa (16/4/2013) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku yang berjumlah empat orang masuk dan menyekap satu keluarga di rumah tersebut serta menggasak uang sebanyak Rp 2 miliar serta emas senilai ratusan juta.
"Kira-kira jam 03.00 WIB, pintu kamar didobrak pelaku berpakaian jaket dan celana training," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (17/4/2013) malam.
Rikwanto mengatakan, berdasarkan laporan NN, para pelaku masuk dengan membawa sajam berupa golok. Kawanan pelaku kemudian naik ke lantai dua, tempat kamar korban beserta istri dan dua orang putri mereka yang tengah tertidur. Korban yang mengetahui kedatangan orang tak dikenal tersebut diancam untuk tidak berbuat macam-macam.
"Pelaku masuk dengan membawa senjata tajam berupa golok, langsung mengacungkan ke istri korban sambil berkata, 'Diam! Jangan berteriak! Kami tidak akan menyakiti'," kata Rikwanto menirukan perkataan pelaku sebagaimana pengakuan korban.
Setelah itu, seorang pelaku mengikat kaki NN menggunakan ikat pinggang dan tangan korban diikat menggunakan tali gorden. Pelaku juga mengikat kedua putri korban berikut istri korban dan menutup mulut mereka dengan lakban. "Pelaku menyuruh istri korban untuk membuka brankas," ujar Rikwanto.
Setelah brankas terbuka, para pelaku menguras seluruh perhiasan berupa gelang, cincin, anting, dan kalung perhiasan emas dan berlian senilai Rp 300 juta. Pelaku juga mengambil laptop dan uang dalam filing cabinet pada brankas senilai Rp 2 miliar. Semua barang curian dipindahkan ke dalam tas pelaku.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku kabur membawa harta hasil rampokan. Pasca-kejadian, korban melaporkannya di SPK Polres Bekasi Kota. Petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, antara lain satu sopir dan dua orang pembantu di kediaman korban. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk melalui pintu depan rumah korban dengan cara mencongkelnya. Kasus tersebut dalam penanganan Polresta Bekasi Kota.
No comments:
Post a Comment