JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi penipuan melalui belanja online terjadi dan menimpa Caroline, warga Jembatan Hitam, Tambora, Jakarta Barat. Uang miliknya sebesar Rp 31.050.000 yang sudah ditransfer, raib digasak pelaku.
Kejadian itu terjadi pada Senin (21/1/2013) lalu. Saat itu, korban tergiur dengan barang berupa baju yang dijual melalui media jejaring sosial online. Korban kemudian memesan sebanyak ribuan baju pada penjualan online pelaku. Korban kemudian diminta mentransfer puluhan juta rupiah sebagai pembayaran pada ATM di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Menurut pengakuan, korban melihat di media online ada penawaran baju yang dijual secara online, karenanya harga murah. Kemudian korban memesan 2.000 buah baju. Oleh pelaku, korban di minta mengirim pembayaran via transfer rekening," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin, Sabtu (26/1/2013).
Setelah itu, korban mengirimkan transfer uang puluhan juta rupiah tersebut pada dua rekening berbeda pelaku. Pada rekening pertama, korban mentransfer sebanyak Rp 20.000.000, dan pada rekening kedua korban mentransfer sebanyak Rp 11.050.000. Namun, barang yang dipesan tersebut tak kunjung datang.
"Akhirnya korban tersadar telah tertipu. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Aswin.
Aswin mengatakan saat ini polisi masih menangani dan menyelidiki kasus penipuan tersebut. Kasus ini sendiri masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Selatan.
No comments:
Post a Comment