2.1.13

Setiap Enam Jam, Terjadi Satu Kejahatan di Kabupaten Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Terjadi 1.463 kasus kejahatan di Kabupaten Bekasi kurun 2012. Dengan demikian, rata-rata ada satu tindak pidana setiap enam jam.

Dari tindak pidana pada 2012, yang meningkat adalah kasus pencurian dengan kekerasan.
-- Hariyanta

Wakil Kepala Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten Ajun Komisaris Besar Hariyanta memaparkan, jumlah tindak pidana pada 2012 yang mencapai 1.463 kasus itu jauh lebih kecil daripada 2011.

Pada 2011 tercatat ada 2.993 kasus tindak pidana. Ada penuruan 1.530 kasus. Dengan demikian, pada 2011 waktu terjadinya kejahatan ialah 2 jam 55 menit 37 detik atau hampir setiap 3 jam. Pada 2012, waktunya menjadi 5 jam 59 menit 16 detik atau hampir setiap 6 jam. Jadi, ada perlambatan tindak kejahatan pada 2012 sekitar setiap 3 jam.

Hariyanta melanjutkan, dari 2.993 kasus pada 2011, Polres Bekasi Kabupaten berhasil menyelesaikan 1.422 kasus. Pada 2012, dari 1.463 kasus yang ada, yang berhasil diselesaikan 739 kasus.

Ditinjau dari sudut pandang lain, jika jumlah tindak pidana kedua tahun itu diperbandingkan lagi, bisa didapat rasio risiko penduduk terkena tindak pidana per 100.000 jiwa. Dengan 2.993 kasus pada 2011, rasio tahun itu adalah 104 orang.

Sedangkan, dengan 1.422 kasus pada 2012, rasio adalah 51 orang. Dengan demikian, rasio 2012 turun 51 persen dibandingkan dengan 2011.

Hariyanta menyatakan, dari tindak pidana pada 2012, yang meningkat adalah kasus pencurian dengan kekerasan.

Kasus ini tercatat 101 kejadian pada 2012 atau naik dari 62 kasus pada 2011. Pencurian kendaraan bermotor pada 2012 ada 130 kasus atau naik dari 83 kasus pada 2011. Perkosaan ada 9 kasus atau naik dari 7 kasus pada 2011. Kenakalan remaja ada 4 kasus pada 2012 sedangkan pada 2011 tidak ada.

Meskipun kejahatan tetap terjadi, Polres Bekasi Kabupaten berupaya mencari pelbagai terobosan demi memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.

Hal itu antara lain ditempuh dengan program sambang ke tokoh agama dan tokoh masyarakat oleh pimpinan polres minimal setiap minggu dan diikuti oleh pimpinan polsek dan bhabinkamtibmas setiap tiga kali seminggu.

Selain itu, untuk mengatasi unjuk rasa, perwira diperintahkan memimpin langsung guna meredam emosi anggota sehingga unjuk rasa tidak berkembang menjadi kerusuhan.

Polisi juga giat memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan pentingnya tertib berlalu lintas. Selain itu, mengoptimalkan program-program unggulan Polda Metro Jaya tentang deteksi dini, penanaman kedisiplinan, dan polmas.

No comments: