Aksi pengemudi ugal-ugalan kembali terjadi di Ibu Kota. Setidaknya
ada empat kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat yang ditabrak
oleh pengemudi Nissan Grand Livina, Rabu (19/9/2012) dini hari. Belum
diketahui pasti jumlah korban akibat peristiwa ini.
Kepala Bidang
Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, peristiwa
itu awalnya terjadi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada pukul 03.30.
Ketika itu, mobil Nissan Grand Livina warna abu-abu metalik dengan
nomor polisi B 889 CEQ yang dikemudikan Ronald Utomo (30) dan
berpenumpang Qi Hui (28) keluar dari Duta Merlin dengan kecepatan tinggi
sekitar 100 Km/Jam.
Mobil itu kemudian melesat masuk ke dalam
jalur bus transjakarta di Jalan Gajah Mada dan tepat di depan Gedung
Kompas, mobil menabrak sepeda motor Yamaha Mio warna merah bernomor
polisi B 6967 UH dengan dua penumpang di atasnya terseret sampai 200
meter.
"Penumpang motor lepas, dan kakinya patah. Saat ini dirawat
di Rumah Sakit Husada. Sedangkan sepeda motornya terseret sampai dua
kilometer," ujar Rikwanto, Rabu (19/9/2012) dalam pesan singkatnya.
Setelah
peristiwa itu, pengemudi Grand Livina bukannya berhenti tetapi tetap
melajukan kendaraannya. Aksi sang pengemudi ugal-ugalan yang diduga
dalam pengaruh alkohol ini kemudian dikejar oleh seoang pengemudi taksi
Blue Bird bernama Jaan Ali. Terjadi aksi pengejaran di jalan sampai
akhirnya mobil Grand Livina menabrak lagi sebuah sepeda motor Honda
warna ungu di lampu merah Kota, depan Stasiun Jakarta-Kota (Beos).
Pengendara sepeda motor malang pun turut menjadi koran.
Seakan
tidak kapok, pengemudi mobil Grand Livina kembali kabur dan lagi-lagi
menabrak sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna merah yang dikendarai oleh
Wahyu. Wahyu adalah seorang anggota Bareskrim Polri. Ketika itu, dia
sedang berboncengan dengan seorang wanita yang belum diketahui
identirasnya. Baik Wahyu maupun temannya terjatuh.
"Mobil ini
kabur lagi dan hendak masuk ke tol Ancol, justru menabrak lagi sepeda
motor Honda Astrea warna hitam, pengendaranya terluka tapi belum
diketahui identitasnya. Sopir taksi yang sebelumnya mengejar yang
menolong korban," ujar Rikwanto.
Seorang pengemudi taksi Bluebird
bernama Rasta juga turut membuntuti pengemudi ugal-ugalan ini. Namun,
saat masuk ke dalam tol, mobil Grand Livina tersebut mundur sampai tiga
kali dan menabrak taksi Blue Bird yang membuntutinya.
Pada pukul
06.15, pelaku kemudian diikuti sampai di Perum PIK Long Beat Blok A
nomor 23, Jakarta Utara. Di sanalah, pelaku dan penumpang diamankan dan
dibawa ke markas Polda Metro Jaya. "Tersangka Ronald dan temannya Qi
Hui dibawa ke Puslabfor Polri untuk diperiksa urine. Mereka diduga dalam
pengaruh alkohol," ujar Rikwanto.
source
No comments:
Post a Comment