
Liputan6.com, Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku perampasan mobil di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin. Motif perampasan lantaran korban terlibat utang dengan pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, pelaku bernama Samuel mencuri mobil Toyota Fortuner warna hitam bernopol B 1635QH milik Mahendra D di kawasan Mc'Donalds Kemang. Di dalam mobil itu juga terdapat uang tunai sebesar Rp 15 juta dan beberapa dokumen berharga.
"Ketika korban hendak meninggalkan lokasi dan menyalakan mobil, tiba-tiba datang dua orang menodongkan senjata api diduga jenis FN. Kemudian para pelaku melarikan diri dengan membawa kendaraan korban," kata Rikwanto di Jakarta, Ahad (26/8).
Dia menambahkan, atas laporan korban, pelaku bersama dua temannya berhasil ditangkap pagi tadi di kawasan Plaza Senayan. Namun, dari hasil pemeriksaan, dua teman pelaku atas nama Dimas dan Ivan tak terbukti terlibat perampasan.
Lebih jauh, lanjut Rikwanto, berdasarkan keterangan dari pelaku Samuel, korban terlibat utang sebesar Rp 350 juta dengannya, dan belum dibayarkan. Pelaku diduga merampas mobil korban untuk dijadikan sebagai jaminan utang.
"Dari pemeriksaan terhadap tersangka Samuel, pemilik mobil terlibat utang Rp 350 juta. Antara korban dan pelaku saling kenal," jelasnya.
source
No comments:
Post a Comment