
Liputan6.com, Klaten: Seorang pelajar sekolah menengah pertama di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (3/7), tertangkap basah saat membawa shabu.
Tersangka mengaku diperintah kakak kandungnya yang menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan di Sragen untuk memindahkan barang yang terbungkus plastik. Ia mau melakukan perintah kakaknya karena tergiur iming-iming akan dibelikan telepon genggam dengan syarat agar mau mengambil barang di gapura kampungnya.
Tugasnya adalah memindahkan paket tersebut di pojok sekolahan. Saat diperiksa intensif penyidik, tersangka mengaku tidak tahu kalau barang yang terbungkus plastik itu shabu-shabu.
Tersangka mengaku diperintah kakak kandungnya yang menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan di Sragen untuk memindahkan barang yang terbungkus plastik. Ia mau melakukan perintah kakaknya karena tergiur iming-iming akan dibelikan telepon genggam dengan syarat agar mau mengambil barang di gapura kampungnya.
Tugasnya adalah memindahkan paket tersebut di pojok sekolahan. Saat diperiksa intensif penyidik, tersangka mengaku tidak tahu kalau barang yang terbungkus plastik itu shabu-shabu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu
paket shabu seberat 0,5 gram dan sebuah telepon seluler. Kini, polisi
masih melakukan pengembangan untuk mengejar identitas pembeli.(ASW/YUS)
No comments:
Post a Comment