Resah dengan keberadaan hotel tersebut, jajaran Polres menggelar operasi penyakit masyarakat, Ahad (22/7) malam. Polisi menciduk satu orang yang diduga pelacur bersama dengan seorang pria yang tengah mabuk. Polisi juga menjaring pasangan muda-mudi yang sedang asyik berkencan di dalam kamar.
Selain hotel mesum, polisi melakukan penggerebekan terhadap warung penjual minuman keras yang berada di kawasan wisata Bandungan. Polisi menyita satu dus miras dan satu liter miras oplosan. Untuk memberikan efek jera, polisi mengenakan pasal tipiring kepada sejumlah hotel mesum tersebut.(JUM)
No comments:
Post a Comment