2.7.12

Sambil Jualan Pecel, Nenek Siti Edarkan Pil Koplo

Sambil Jualan Pecel, Nenek Siti Edarkan Pil Koplo 

Liputan6.com, Kediri: Seorang nenek yang berusia 68 tahun penjual nasi pecel ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Kediri, Jawa Timur, karena menjual pil koplo, Ahad (1/7). Polisi juga menangkap pelajar sekolah menengah pertama yang masih duduk di kelas satu yang menjadi pelanggan Mbah Siti Rukayah.

Mbah Siti mengaku nekat menjual pil koplo karena nasi pecelnya kurang laku. Untuk menambah penghasilan, ia mengedarkan pil koplo. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1.400 pil Dobel L yang masih dalam kemasan besar. Sedangkan dari tersangka pelajar SMP, polisi menyita 36 butir pil Dobel  L.

Kini keduanya ditahan di kantor polisi. Keduanya dinilai melanggar Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. Polisi terus mengembangkan kasus ini karena salah satu pelaku adalah pelajar. Dikhawatirkan, ada pelajar lain yang terlibat ikut menjual barang terlarang tersebut.(JUM)
source

No comments: