BATAM, KOMPAS.com --
Kepolisian Kawasan Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, menangkap
AZ, Minggu (22/7/2012) siang. AZ ditangkap karena membawa 4.000 butir
ineks dan empat gram sabu.
Kepala Kepolisian Kawasan Pelabuhan
Sekupang Ajun Komisaris Dasrul Safit mengatakan, polisi mendapat
informasi penumpang kapal Batam Jet rute Selat Panjang-Batam. Karena
itu, ditempatkan lima polisi di dermaga kedatangan kapal. Sekitar pukul
14.00, kapal tiba di pelabuhan.
Di antara penumpang, terlihat
seseorang yang mencurigakan. Penumpang itu awalnya sudah keluar, namun
mendadak masuk kapal lagi dan tidak kunjung keluar. Akhirnya, penumpang
kemudian diketahui berinisial AZ itu dijemput polisi di dalam kapal.
Dalam
penggeledahan, diketahui AZ membawa empat kantong ineks. Setiap kantong
berisi 100 butir pil. Selain itu disita pula kantong berisi 4 gram
sabu.
"Kami memeriksa tersangka untuk pemberkasan awal.
Selanjutnya akan diteruskan ke Polres Barelang untuk penindaklanjutan,"
tutur Dasrul.
Source
No comments:
Post a Comment