Liputan6.com, Depok: Sindikat pembobol
mobil ditangkap petugas Polresta Depok, Jawa Barat, Jumat (6/7). Ketujuh
pelaku adalah Dicky Firginiawan, Nurohman, Abu Bakar, Irvan Agus, Adi
Maulana, Hery, serta Jaya Sukma. Komplotan ini sudah beraksi puluhan
kali.
Modus yang digunakana para tersangka adalah memecahkan kaca mobil dengan menggunakan batu. Selanjutnya kawanan ini menggasak berbagai barang yang ada di dalam mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan. Sementara tersangka lain berjaga-jaga untuk melihat kondisi.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu laptop, satu kamera digital, sepuluh handphone, dan empat sepeda motor yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya. Hasil keuntungan yang mereka dapat kurang lebih Rp 25 juta.(JUM)
Source
No comments:
Post a Comment