Liputan6.com, Tangearng: Polresta
Tangerang Selatan, Jumat (29/6), menangkap dan menetapkan lima anggota
Pemuda Pancasila sebagai pelaku pengeroyokan serta pembunuhan Muhidin
atau Picuk, anggota Front Betawi Rempug atau FBR. Mereka membacok korban
di posko FBR Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu dini
hari lalu.
Kelima tersangka adalah Mulyadi, Ari Juniansyah, Abdul, Abdullah, serta Yandi. Mereka diringkus di Kreo, Kecamatan Larangan, Tangerang, Banten. Penangkapan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan korban. Dalam penangkapan ini polisi menyita belasan senjata tajam, kartu anggota Pemuda Pancasila, dan formulir pendaftaran.
Polisi juga telah menetapkan sembilan anggota Pemuda Pancasila lainnya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Hasil pemeriksaan sementara, motif aksi brutal Pemuda Pancasila ini dilatarbelakangi dendam lama. Sebelumnya, anggota FBR menyerang posko Pemuda Pancasila di Ulujami, Jakarta Selatan.
Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan ini untuk menangkap tersangka lainnya.
Source
No comments:
Post a Comment