15.6.12

Rokhid Perkosa Korban di Atas Angkot

Rokhid Perkosa Korban di Atas Angkot
 
Liputan6.com, Pasuruan: Tersangka kasus perkosaan dalam angkutan kota terhadap buruh pabrik di Pasuruan Jawa Timur, dibekuk polisi, Kamis (14/6).

Kasatreskrim Polres Pasuruan, Ajun Komisaris Polisi Supriyono mengatakan sebelum ditangkap tersangka Rokhid Ari sempat kabur dan bersembunyi di rumah kerabatnya. Warga Desa Pandean, Kecamatan Purwosari, Pasuruan ini diburu petugas karena kasus perkosaan yang dilakukan dalam mobil angkutan umum jurusan Malang-Pandaan, dua hari lalu.

Supriyono menjelaskan korban merupakan buruh pabrik yang saat itu pulang dari rumah kerabatnya di Malang. Korban yang saat itu naik angkot tersangka dibawa berputar-putar dengan dalih mencari penumpang. Tersangka yang seorang diri ini pun kemudian dibawa ke daerah sepi dekat sebuah rumah kosong sekitar Purwosari. Tersangka menghentikan kendaraannya kemudian memperkosa korban.

Mobil penumpang umum milik tersangka kini disita sebagai barang bukti. Sedangkan tersangka harus mendekam di tahanan Mapolres Pasuruan guna menjalani pemeriksaan lanjutan. (ADI/Vin)
Source

No comments: