Liputan6.com, Jakarta: Serupa tapi tak
sama. Mungkin ungkapan inilah yang tepat ketika melihat puluhan STNK dan
BPKB kendaraan yang sengaja dipalsukan tiga pelaku, yaitu Nana, Budi,
dan Ahmad.
Dengan menggunakan alat yang cukup sederhana berupa seperangkat komputer, printer, alat percetakan, dan alat pemotong kertas, para pelaku berhasil memalsukan STNK dan BPKB yang biasanya banyak dipesan para pengguna mobil dan sepeda motor curian.
Dengan menggunakan alat yang cukup sederhana berupa seperangkat komputer, printer, alat percetakan, dan alat pemotong kertas, para pelaku berhasil memalsukan STNK dan BPKB yang biasanya banyak dipesan para pengguna mobil dan sepeda motor curian.
Menurut pengakuan pelaku, untuk mendapatkan STNK dan BPKB palsu
ini, para pemesan cukup mengeluarkan biaya sedikitnya Rp 600 ribu.
Dokumen-dokumen palsdu itu dibuat di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Sial bagi para pelaku, usaha yang telah mereka jalankan selama
satu tahun terbongkar setelah polisi mencurigai adanya sebuah kendaraan
mobil di salah satu bengkel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang
menggunakan STNK dan BPKB palsu.
Petugas akhirnya berhasil membekuk ketiga pelaku tanpa perlawanan karena mereka sedang tertidur usai menggelar pesta narkoba.
Petugas akhirnya berhasil membekuk ketiga pelaku tanpa perlawanan karena mereka sedang tertidur usai menggelar pesta narkoba.
Para pelaku kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Tanah Abang
dan dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen di KUHP dengan ancaman
penjara minimal lima tahun. (YUS)
No comments:
Post a Comment