Liputan6.com, Makassar: Niat Ismail
membantu temannya membayar utang membuatnya berurusan dengan polisi.
Pasalnya, ia mencuri brangkas berisi uang lebih dari Rp 13 juta hasil
jualan donat, untuk membantu temannya itu.
Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, yang juga tempat tersangka bekerja sebagai penjual donat. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, tuduhan mengarah kepada Ismail.
Saat ditangkap, pelaku tak bisa mengelak lantaran di dalam rumahnya terdapat barang bukti. Tersangka pun mengakui perbuatannya, termasuk niat menolong temannya yang terlilit utang sebesar Rp 10 juta.
Polisi tak menghiraukan alasan itu. Karena itu, tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan.(ALI/SHA)
Source
No comments:
Post a Comment