Mohammad Sai (55)
bersama sang anak Imam (22), warga Desa Andongrejo, Jember, Jawa Timur,
boleh dibilang kompak. Sayangnya, mereka memanfaatkannya untuk tindak
kriminal. Keduanya diringkus tim Reserse Narkoba Kepolisian Resor
Jember, Jawa Timur, belum lama ini lantaran menjadi pengedar narkoba.
Kedua tersangka ditangkap polisi yang menyamar dan berpura-pura sebagai pembeli narkoba. Keduanya tak menyadari jika pembeli shabu itu adalah polisi. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 14 paket shabu dan dua buah telepon seluler.
Saat ini kedua tersangka ditahan di Markas Polres Jember untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Karena diduga kedua tersangka merupakan jaringan pengedar shabu antarkota dan antarprovinsi.Source
No comments:
Post a Comment