Liputan6.com, Ponorogo: Hanya karena listrik di
rumahnya diputus, seorang pria menggagahi keponakannya yang baru berumur
12 tahun di Desa Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Tak terima
perlakuan pamannya, korban melaporkan ke polisi.
Di hadapan polisi, Suheri alias Gondrong yang mempunyai satu anak ini
mengakui perbuatannya. Ia mencabuli keponakannya karena dendam listrik
di rumahnya diputus orang tua korban. "Karena dendam dengan nafsu setan
itu pak," kata Suheri.
Tindakan tersangka terbongkar setelah korban mengeluh sakit ketika buang
air kecil. Khawatir terjadi sesuatu, keluarga pun membawa korban ke
puskesmas. Dari situ, terkuak jika keperawanan korban robek.
"Sesuai dengan pengakuan ini dilakukan dua kali di rumah tersangka dan
korban dijanjikan dibelikan pulsa dan uang setelah dicabuli," kata
Kasubag Humas Polres Ponorogo AKP Bambang Untoro.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Undang-undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman.
Source
No comments:
Post a Comment