23.5.12

Kawanan Pembuat Ijazah Palsu Diringkus

Kawanan Pembuat Ijazah Palsu Diringkus 

Liputan6.com, Jakarta: Tiga tersangka pembuat ijazah palsu ditangkap petugas satuan Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya, belum lama ini. Para tersangka berinisial YS, IS, dan AB, ditangkap karena membuat dan menjual ijazah palsu mulai dari ijazah SMA, diploma, hingga sarjana.

Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menawarkan ijazah aspal melalui situs www.ijazahaspal.com. Di situs tersebut setiap orang yang menginginkan ijazah bisa memesan ijazah sesuai tingkat pendidikan melalui situs dan pesan singkat.

Harga yang ditawarkan pun terbilang murah jika dibandingkan harus mengikuti kuliah. Dari harga Rp 2 juta hingga Rp 6 juta. Jika harga sudah disepakati, ijazah aspal pun dibuat dengan printer yang sudah disediakan. Setelah selesai langsung dikirim kepada pemesan.

Dari tangan para tersangka disita sejumlah ijazah palsu dari berbagai universitas nasional hingga internasional, uang tunai jutaan rupiah, serta stempel berlogo berbagai universitas. Ketiga tersangka didakwa dengan Pasal 263 serta 264 KUHP tentang pembuatan dan penyediaan surat-surat palsu dengan ancaman hukuman lima tahun pemnjara.
Source

No comments: