
Liputan6.com, Tegal: Taryanto,
tersangka penusukan istrinya sendiri, Ina Mustika, ditangkap Satuan
Reskrim Polres Tegal di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan. Tersangka
sempat buron selama lima hari usai melakukan penusukan yang menyebabkan
korban meninggal dunia itu.
Di depan petugas, tersangka mengaku dirinya sama sekali tidak berniat untuk membunuh korban. Aksi kekerasan yang dilakukan terhadap korban pada Selasa (15/5) sekadar memberikan pelajaran kepada sang istri yang suka memarahinya. Selama ini ia selalu direndahkan oleh korban dengan menyebutnya sebagai suami tak berguna.
Namun, karena di bawah pengaruh minuman keras, kekerasan terhadap istrinya semakin tak terkendali hingga tersangka kalap dan mengambil pisau dapur kemudian menghujamkannya ke tubuh korban sebanyak sembilan kali.
Usai melakukan kekerasan terhadap korban, tersangka langsung lari
ke arah Pelabuhan Tegal sebelum akhirnya melarikan diri ke Jakarta.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan segala
perbuatannya, kini Taryanto meringkuk di tahanan Mapolresta Tegal Kota.
No comments:
Post a Comment