TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 1,04 kilogram heroin yang dikirim melalui jasa penitipan barang gagal diselundupkan, Minggu (22/4/2012).
"Bubuk berwarna coklat yang setelah diuji positif heroin itu dibungkus plastik dan disimpan dalam bingkai pigura kaligrafi," kata Kepala Kantor Cabang Bea Cukai Bandara, Oza Olivia, Rabu (25/4/2012).
Saat ditangkap, M tidak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya sebagai kurir narkoba. Oza mengatakan, tersangka M mengaku sebagai penjaga toko.
"Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Khusus Bandara untuk pengembangan lebih lanjut," kata Oza.
Kasat Narkoba Polres Khusus Bandara, Komisaris Raden Bagus, mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tangkapan ini.
"Untuk sementara, otak jaringan ini dikendalikan oleh seorang bandar dari luar negeri. Dengan peredaran barang di Jakarta, Semarang, dan Surabaya," jelas Bagus.
Source
No comments:
Post a Comment