31.10.11

Polisi Bekuk Calo PNS

DEPOK, [Jasa Pembuatan Website] — Kepolisian Sektor Pancoran Mas, Depok, membekuk seorang tersangka yang diduga sebagai pelaku penipuan.

Tersangka bernama Muslihat alias Jhoni bin Hasbullah (50) diduga menipu korban untuk masuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Tersangka menawari para korbannya agar bisa masuk sebagai PNS di Bogor dengan membayar Rp 20 juta per orang," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Pancoran Mas, Jumat (28/10/2011) di Depok.

Muslihat adalah PNS yang tinggal di Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok.

Para korban membayar uang kepada tersangka sebagai syarat menjadi PNS. Namun setelah hampir satu tahun, mereka yang dijanjikan belum mendapat kepastian.

Selain menahan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa surat pernyataan, kuitansi, dan surat palsu tentang keputusan pengangkatan.

No comments: