3.3.10

Penemuan Pohon Ganja Berawal Kecurigaan Bea Cukai

Bandung (ANTARA News) - Penemuan 40 pohon dan bibit ganja di Kota Bandung, Rabu berawal dari kecurigaan Bea Cukai Bandung atas sebuah paket berisi kaos yang dibungkus amplop coklat dengan alamat pengiriman Ruko Cibaduyut Permai Jalan Borobudur No III A, Kota Bandung.

Kasubsi Penindakan Bea Cukai Bandung Kartika Yuwono di lokasi penggerebegan, menyatakan setelah timbul kecurigaan maka bungkusan kaos tersebut dibuka dan ternyata berisi 55 biji mariyuana atau ganja.

"Kami tidak segera melakukan pengiriman barang tersebut namun melakukan pengintaian bersama pihak kepolisian selama dua hari dan ternyata menemukan puluhan pohon ganja dan bibitnya," kata dia.

Kartika menjelaskan, paket biji ganja tersebut dikirim oleh seseorang yang berada di Inggris kepada Haryanto Lam (32) yang berada di ruko tersebut.

Kapolres Bandung Barat, AKBP Baskoro Tri Prabowo membenarkan telah melakukan pengintaian selama dua hari. "Setelah kami mendapatkan laporan dari Bea Cukai maka penyelidikan langsung dilakukan," katanya.

Saat ini polisi sedang meminta keterangannya keduanya dan sementara didapatkan informasi bahwa pemesanan biji ganja tersebut dari seseorang dan telah menyebutkan identitasnya.

Karenanya, lanjut Baskoro, tim anggota Reskrim Polres Bandung Barat tengah melakukan pencarian terhadap si penyalur ganja yang telah disebutkan namanya oleh kedua orang yang kini telah diamankan polisi.

No comments: